Terwujudnya Pelayanan Prima, menuju masyarakat Madani yang Agamis, Profesional, Cerdas dan Berkualitas di Kalikajarthe Text Element.
a. Meningkatkan sistem pelayanan administrasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. b. Meningkatkan pelayanan Nikah dan Rujuk yang sesuai dengan syariat Islam dan Undang – Undang Perkawinan yang berlaku di Indonesia. c. Meningkatkan pelayanan dibidang Zakat, Wakaf, Kemasjidan, Haji, Produk Halal dan Ibadah Sosial berbasis Teknologi. d. Meningkatkan Pelayanan di bidang Keluarga Sakinah dan BP4 (Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan ). e. Meningkatkan kerjasama lintas sektoral dan kemitraan.Sample text. Click to select the Text Element.
Ikhlas dalam pengabdian, cepat, tepat, profesional dan proporsional